Medan (ANTARA) - Harga daging ayam ras di pasar tradisional, Medan, Kamis, mencapai Rp40 ribu per kilogram atau melebihi harga acuan pemerintah untuk penjualan komoditas itu di konsumen yaitu Rp36.750 per kilogram.
"Sekarang sudah mencapai Rp40 ribu per kilogram. Sudah beberapa bulan ini tinggi terus harganya," ujar Rudi Perangin-angin kepada ANTARA di Pasar Sei Kambing, Medan.
Pemerintah, melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras, menetapkan bahwa harga acuan penjualan di konsumen untuk daging ayam ras adalah Rp36.750 per kilogram.
Rudi resah dengan kondisi tersebut karena itu membuat jumlah pelanggannya menurun.
Harga yang tinggi membuat masyarakat enggan membeli daging ayam ras. Akibatnya, omzet pedagang pun tidak maksimal.
"Penurunan omzet saya bisa 50 persen," kata Rudi.
Pedagang daging ayam broiler lainnya, Abian, juga merasakan kesulitan yang serupa akibat melambungnya harga daging ayam. Oleh karena itu, demi tetap memikat pelanggan, ia terpaksa memasang harga Rp38 ribu per kilogram daging ayam meski itu mepet dengan keuntungan yang dikantonginya.