Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I meminta pemerintah segera mengintervensi kenaikan harga telur ayam dan daging ayam ras agar nilainya kembali normal.
"Pemerintah bisa mengintervensi karena harga (telur ayam dan daging ayam ras) di pasar sudah melebihi acuan pemerintah," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada ANTARA di Medan, Senin.
Ridho melanjutkan, ada beberapa intervensi yang bisa dilakukan seperti mengendalikan harga jagung sebagai bahan baku pakan.
Salah satu caranya adalah dengan mengimpor atau memberikan subsidi jagung.
Harga jagung saat ini memang lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah untuk pembelian konsumen yaitu Rp5.000.