Wali Kota Medan Bobby Nasution tahun lalu mengapresiasi pimpinan, anggota DPRD Kota Medan, panitia khusus dan perangkat daerah terkait dalam menyusun dan membahas Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PK5 di Kota Medan.
"Pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Kota Medan," katanya.
DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna menandatangani keputusan dan persetujuan bersama kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PK5 di Kota Medan di gedung DPRD Medan, Selasa, 25 Oktober 2022.
"Diharapkan pengaturan zonasi aktivitas PK5 di Kota Medan bisa memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, meningkatkan keindahan, estetika dan kebersihan di Kota Medan," kata Bobby.