Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meluncurkan zonasi pedagang kaki lima (PKL) atas upaya menciptakan kenyamanan dan estetika kota di kawasan kuliner Pagaruyung, Jalan Zainul Arifin Medan.
"Peluncuran zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan estetika kota," ucap Wali Kota Medan diwakili Kepala Satpol Pamong Praja Kota Medan Rakhmat Harahap di Medan, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, penetapan zonasi PKL ini diharapkan PKL naik kelas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan.
Peluncuran zonasi PKL ini bertepatan dengan momentum tahun baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah sehingga diisi berbagai kegiatan, seperti pawai obor, rebana dan dialog para pedagang PKL di Kota Medan.
"Kita berharap ke depan PKL bisa berkontribusi bagi pemerintah. Pemerintah hadir membantu pembinaan, sehingga warga mendapat titik-titik nongkrong bareng sekaligus silaturahim dengan nyaman," tuturnya.
Pemkot Medan luncurkan zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung
Kamis, 20 Juli 2023 22:34 WIB 1626