Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan Benny Nasution menegaskan, lokasi zonasi pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya akan nyaman bagi penjual dan pembeli.
"Kami ingin tempat tersebut memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli," ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Senin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana untuk mengatur zonasi PKL di wilayahnya agar keberadaan mereka tidak mengganggu tata kota ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Pemkot Medan mencatat, saat ini ada 7.194 PKL yang beroperasi di daerahnya.
Namun, area kegiatan para pedagang yang mayoritas pelaku UMKM tersebut dianggap perlu dikelola supaya tampak rapi dan penjual bisa meraup pemasukan yang lebih maksimal.