Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus berusaha mewujudkan Kota Medan menjadi Kota Layak Anak (KLA) yang didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis anak.
“Untuk itu kita harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution pada verifikasi lapangan secara hibrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Medan, Kamis
Pada kegiatan yang dibuka Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA Elvi Hendrani dan tim verifikator tersebut, Wali Kota Bobby Nasution menyebutkan Pemkot Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak yang meliputi identitas, pendidikan, bermain, perlindungan, rekreasi, makanan, jaminan kesehatan, status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan kesamaan.
Sepuluh hak itu ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, kata dia, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai KLA.