Bobby Nasution menyatakan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, namun juga demi melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman, selama masa tumbuh kembang mereka sehingga bisa menjadi generasi emas 2045.
Selain mengalokasikan anggaran untuk kelembagaan dan lima kluster dalam Tim Gugus Tugas KLA Kota Medan, pihaknya juga telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan. Produk peraturan itu antara lain Perwal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas KLA Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah KLA Kota Medan Tahun 2022-2026.
Selain itu Pemkot Medan juga telah mempunyai peraturan/kebijakan terkait anak antara lain registrasi anak, fasilitas informasi layak anak, Pengembangan anak usia dini holistik dan integratif, infrastruktur ruang bermain ramah anak, rute aman selamat ke dan dari sekolah, serta persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).