Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak gelar koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan Hak Anak kewenangan Kabupaten dan Kota Evaluasi Kota Layak Anak.
Hal ini disampaikan Plh Sekda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap bahwa pertemuan ini untuk langkah koordinasi dan sikronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Pemkot Padangsidimpuan, Selasa (7/11).
Dalam sambutannya, beliau mengatakan terkait perlindungan anak yang merupakan tanggung jawab kita bersama.
Rahuddin mengatakan bahwa banyak yang sudah pemerintah laksanakan di tahun ini untuk tetap mempertahankan predikat kota layak anak, tetapi mungkin masih ada kesilapan kita sehingga menjadikan predikat untuk Kota Layak Anak di Kota Padangsidimpuan tersebut tidak dapat kita pertahankan di tahun ini.
Menurutnya, Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Dia berharap ditahun depan Kota Padangsidimpuan dapat kembali meraih KLA (Kota Layak Anak) sebagai mana di 3 tahun sebelumnya mendapat predikat KLA tingkat Pratama secara berturut - turut.
Sebelumnya, Kaban Bapelitbang Kota Padangsidimpuan Diapari Lubis selaku ketua Pokja berharap dengan adanya rapat evaluasi pada hari ini agar dapat saling berkoordinasi untuk kedepannya agar bisa kembali meraih predikat kota layak anak.
Advetorial - Pemkot Padangsidimpuan evaluasi Kota Layak Anak
Selasa, 7 November 2023 16:03 WIB 2584