Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua, janda lima orang anak di Kabupaten Nias, yang video anak-anaknya menangis karena ibunya ditahan jaksa viral di media sosial.
"Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polda Sumut tangkap buronan tiga tahun di Malaysia
Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.
"Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng.
Menurut dia, praktik hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara Erlina Zebua.
IPW minta Kapolda Sumut usut kasus penahanan janda lima anak di Nias
Selasa, 23 Mei 2023 10:31 WIB 3820