Medan (ANTARA) - Pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan keterangan terkait oknum jaksa berinisial EK dari Kejaksaan Negeri Batubara terkait dugaan memeras S selaku guru sekolah dasar (SD).
"Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini. kami melakukan klarifikasi langsung terhadap oknum jaksa, dan juga pihak-pihak terkait," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya di Medan, Minggu.
Ia mengatakan oknum jaksa tersebut untuk sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara, tapi di SP-kan ke kantor Kejati Sumut untuk proses klarifikasi.
Informasi yang diperoleh dari Kejari Batubara bahwa berkas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas.
"Berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa yang diviralkan tersebut, bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka S, tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apa pun. Jaksa itu pun membantah pernah meminta sesuatu," ujarnya.
Kejati Sumut beri keterangan terkait oknum jaksa memeras guru SD
Minggu, 14 Mei 2023 19:38 WIB 2754