Asiah Sinta Hasibuan ditemukan meninggal dunia di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, pada Kamis (27/4) lalu.
PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah, di antaranya lima personel dinonaktifkan, yakni dua pejabat senior manajer yang membidangi fungsi operasi dan teknik dan tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah memeriksa bagian konstruksi lift Bandara Kualanamu, Deliserdang, terkait kematian Asiah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Angkasa Pura tindak lanjuti temuan Ombudsman soal lift bandara