Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa bagian konstruksi lift Bandara Kualanamu, Deliserdang, terkait kematian Asiah Sinta Hasibuan.
"Kami masih memanggil para pihak yang terlibat dalam pembangunan konstruksi pengadaan, konstruksi perencanaan, konstruksi pembangunan, juga pihak perawatan dan operasional dari lift (Kualanamu) ini," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, di Medan, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya juga memeriksa para pensiunan PT Angkasa Pura II, hanya saja kendala yang dihadapi para saksi tersebut masih berada di Jakarta.
"Sampai hari ini, kami telah memeriksa 33 saksi dalam perkara kematian wanita di lift, belum ada ditetapkan menjadi tersangka, karena kami masih mencoba menggali untuk peran dan tugas masing-masing," ujarnya.