Deliserdang (ANTARA) - Dua tersangka kasus korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang dijebloskan ke lembaga permasyarakatan, Kamis (11/5).
Keduanya Victor Maruli, SSos dan Drs Edi Zakwan, SH, MH.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Deliserdang Jabal Nur, SH, MH.
Ia menerangkan, kedua tersangka melakukan korupsi di Bapenda Deliserdang pada tahun 2020. Mereka memanipulasi penerimaan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kedua tersangka berkongkalikong mengurangi luas bangunan PT Al Ichwan Garment Factory. Karena ulah mereka negara mengalami kerugian sebesar Rp1.955.939.250," terangnya.
Dua tersangka korupsi di Bapenda Deliserdang dijebloskan ke lapas
Kamis, 11 Mei 2023 22:38 WIB 5015