Dimana sosialisasi ini mencakup upaya dan proses pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah terutama dilakukan terhadap delapan area yang termonitor dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari berbagai kalangan. 

Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi, kata Sofyan.

Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026