Deliserdang (ANTARA) - Vendor penyedia fasilitas-fasilitas lift di Bandara Internasional Kualanamu dipanggil terkait kasus tewasnya seorang wanita bernama Aisiah Sinta Hasibuan beberapa waktu lalu.
Pemanggilan terhadap vendor dilakukan PT Angkasa Pura II.
"Kami melakukan evaluasi seluruh fasilitas-fasilitas terutama lift di Bandara Kualanamu dengan memanggil vedor," ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima ANTARA, Kamis (4/5).
Ia menegaskan, pemanggilan itu merupakan bagian dari upaya secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Baca juga: Polisi lakukan penyelidikan terkait kematian Asiah di lift Bandara Kualanamu
"Bandara Kualanamu dikelola PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II. Ini bukti keseriusan kami menyikapi peristiwa jatuhnya korban hingga meninggal dari lift," tegasnya.Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai menjelaskan, pemanggilan vendor lift untuk menjelaskan hal teknis.
"Pemanggilan pada 4 Mei 2023. Kita meminta penjelasan dari vendor lift dua pintu atau double-sided," jelasnya.
Baca juga: Kasus wanita tewas jatuh dari lift, lima personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan poses penyelidikan kasus kematian Asiah Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang masih terus diproses.
"Polresta Deliserdang sudah bekerja dengan memintai keterangan dari pihak Angkasa Pura, dan pihak pengelola Bandara Kualanamu. Belum ada informasi bila penanganannya ditarik Mabes Polri," terangnya.
Sejauh ini, kata Panca Polresta Deliserdang bersama Ditreskrimum Polda Sumut mendalami soal pintu lift terbuka.
"Kenapa ada ruangan, kenapa lift itu bisa terbuka. Padahal pintu yang terbuka di sisi lain. Hal ini menjadi bagian pemeriksaan Polresta Deliserdang," pungkasnya.