Pangururan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengajak masyarakat menyukseskan program pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 menuju satu data Indonesia untuk pembangunan yang lebih baik.
"Guna suksesnya Regsosek itu, diimbau kepada masyarakat untuk menyukseskannya dengan memberikan data yang akurat serta melayani petugas dengan baik," kata Sekda Samosir, Hotraja Sitanggang di Pangururan, Kamis.
Ia mengatakan pendataan awal Regsosek 2022 sangat penting guna menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten, menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkab Samosir diinstruksikan untuk mengoptimalkan ASN yang ada di tempat kerja masing masing membantu mensukseskan kegiatan tersebut.
"Menerima kunjungan petugas, memberikan jawaban yang sebenar-benarnya dari setiap pertanyaan yang disampaikan agar data yang dihasilkan benar benar data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Regsosek 2022 akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Samosir yang menggambarkan kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
"Kunci sukses penyelenggaraan Regsosek adalah koordinasi intensif dengan setiap kementerian serta jajaran pemerintahan pusat dan daerah," katanya.
Ia mengatakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
"Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana," demikian Hotraja Sitanggang.
Pemkab Samosir ajak masyarakat sukseskan Regsosek BPS
Kamis, 22 September 2022 15:54 WIB 1968