Langkat (ANTARA) - Kepala kantor Kemenag Langkat H Zulfan Effendy MSi menegaskan berdasarkan laporan kepala kantor urusan (KUA) kecamatan, tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal di Kabupaten Langkat.
Zulfan menjelaskan hal itu berdasarkan laporan dari KUA se Kecamatan Kabupaten Langkat yang dilaporkan kepada pihaknya sejak beberapa hari ini, terkait adanya pemberitaan di media online yang mengungkapkan adanya pemurtatan di daerahnya.
"Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad," tegas Zulfan didampingi Kasi Pontren Suparliadi, di Stabat, (17/5).
Baca juga: MUI: Tidak ada kasus pemurtadan di Langkat
"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan Ka KUA di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtatan atau kosong kasus," tegasnya.
Dengan ini diharapkan agar warga Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, juga jangan mudah terprovokasi, pintanya.
Terkait dengan isu miring yang tidak benar adanya, kita juga harus menjaga kerukunan umat beragama yang sangat penting di Langkat ini.