Medan (ANTARA) - Pemprov Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya rehabilitasi masyarakat agar terbebas dari jeratan narkoba. Di tahun anggaran 2022 atau tahap awal program rehabilitasi narkoba ini diperuntukkan kepada 1.000 pecandu narkoba.
"Keluarga mau direhab, belum tertangani. Jangan takut untuk mengakui, silakan datang ke BNN, Polda dan Polres. Bilang saya mau di rehabilitasi tidak mampu, biaya di tanggung Pemprov Sumut," ujar Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Syafruddin di Medan, Rabu.
Program ini dicanangkan, kata dia, untuk membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan akibat narkoba.
"Bapak gubernur tak ingin hidup mereka hancur," katanya.
Untuk itu dia meminta kepada pecandu narkoba, khususnya dari kalangan keluarga tidak mampu, agar memanfaatkan dana talangan bersifat bantuan tersebut.
"Pak gubernur perhatiannya tinggi sekali sampai disiapkan dana rehab yang tujuannya bagaimana agar si pecandu narkoba bebas dari belenggu narkoba, sehingga si pecandu pun dapat bebas dan bisa kembali menata hidupnya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sumut bersiap melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022
Karena itu, ia meminta para pegiat anti narkoba turut menginformasikan dana rehabilitasi penyalahgunaan narkoba itu kepada keluarga pecandu ataupun langsung ke si pecandu itu sendiri.
Namun yang paling penting, kata Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengimbau semua pihak tanpa terkecuali, agar selalu menjauhi narkoba. "Ini yang memang pesan utama beliau kepada kita semua," sebutnya.
Kemudian, lanjut Syafruddin, agar semua pihak turut memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. "Semua ini adalah untuk tujuan mulia pak gubernur, bagaimana agar warganya hidup produktif, terbebas dari narkoba," tambahnya.
Apalagi sebagaimana diketahui bersama, sambungnya, Sumut masih tercatat sebagai daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia. Syafruddin mengajak semua peserta sosialisasi serius memerangi narkoba.
"Agar apa, agar kita tidak kehilangan generasi, tapi sebaliknya agar kita semua terlibat aktif dalam pembangunan, terlibat aktif menghadirkan suasana optimisme hidup, bertumbuh produktif, bagi semua generasi," sambungnya.
Anggota DPRD Sumut, HM Subandi, menyampaikan dukungan pihaknya terhadap Pemprov Sumut, BNN, aparat penegak hukum, pegiat anti narkoba, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan memerangi narkoba.
Politisi Partai Gerindra yang juga salah satu narasumber pada sosialisasi itu, bahkan siap memperjuangkan anggaran yang ditujukan untuk memerangi narkoba dan penanggulangan bahaya yang ditimbulkan narkoba.
Menurutnya, penanganan dan pemberantasan narkotika tersebut, harus dilakukan satu nafas keseluruhan antara pemerintah dan penegakan hukum.
"Pemerintah daerah harus ikut melakukan dan kerjasama untuk melakukan pemberantasan. Harus diikuti dengan membuat peraturan daerah (perda) anti narkoba," ucapnya.
Anggota komisi A DPRD Sumut itu juga mendorong pemerintah daerah untuk segera berkordinasi dengan BNN untuk membuka BNN Kabupaten/Kota. Karena, baru terdapat 15 BNNK di Sumut dan ada 18 Kabupaten/Kota tidak memiliki BNNK.
"Segera undang bupati dan wali kota untuk membahas ini. Jangan bagian atas serius, bawahnya tidak. Harus serius juga sampai kalangan bawah," ucap Subandi.
Subandi mengatakan dirinya akan terus vokal dan menyuarakan anti narkoba di Sumut ini. Meski dirinya, kerap mendapatkan telpon gelap yang tidak dikenal untuk meneror dirinya secara pribadi.
"Saya dicari untuk ngomong narkoba, saya sudah mendapatkan telpon gelap ke saya. Tapi, saya tidak takut, demi masyarakat bebas narkoba," kata Subandi.