Madina (ANTARA) - Proyek pembangunan perkuatan tebing daerah aliran sungai Aek Pohon di Desa Darussalam sepanjang 270 meter yang berlokasi di Desa Darussalam dan Sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga sarat korupsi.
Pasalnya, tanggul dek penahan banjir itu setelah selesai dikerjakan pada beberapa bulan yang lalu oleh pihak kontraktor sudah roboh.
Rosyadi Lubis warga Desa Darussalam kepada ANTARA, Rabu (12/1) menyebutkan, dek penahan ini pengerjaannya selesai pada bulan Desember 2021 yang lalu.
Baca juga: Puluhan warga Tambangan Tonga datangi Dinas PMD
Pengerjaan proyek tersebut dimulai sejak akhir bulan Juni 2021 yang lalu dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari.
"Kerusakan dek tersebut terjadi pada beberapa Minggu yang lalu saat sungai Aek Pohon meluap. Namun, penyebab lain juga kita menduga robohnya bangunan tersebut diduga akibat minimnya kwalitas proyek," ujar Rosyadi yang juga merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim (IM3) Madina itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan dek ini bersumber dikerjakan oleh PT Tangga Batu. Sedangkan dana pembangunannya bersumber dari dana APBN tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 2.297.021.492.
Atas kerusakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang UPT SDA Batang Gadis – Batang Natal diminta untuk memperbaiki dek penahan banjir tersebut sehingga nantinya dapat dipergunakan secara maksimal oleh masyarakat Mandailing Natal khususnya para warga yang ada disekitar lokasi.
Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang UPT SDA Batang Gadis – Batang Natal, Indra Sakti yang dikonfirmasi melalui Whatappsnya tidak memberikan jawaban.