Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menegaskan bahwa pihaknya menutup sekolah selama lima hari jika ada siswa yang terpapar COVID-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Kalau ada klaster baru, artinya jika ada anak yang terkonfirmasi dalam perjalanannya PTM, ada anak yang terpapar COVID, maka selama lima hari anak itu belajar di rumah, jadi (sekolah) ditutup sementara," kata Uripasih di SDN 17 Cempaka Putih Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/1).
Uripasih menjelaskan, penutupan sekolah sementara selama lima hari berguna bagi pihak sekolah untuk melakukan "tracing" atau penelusuran terhadap siswa yang terpapar COVID-19.
Baca juga: Khasiat kayu manis, mengontrol gula darah hingga kesehatan usus besar
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan PCR terhadap siswa yang berpotensi terkena penularan jika ada yg terpapar COVID-19.
Adapun PTM mulai dilaksanakan setiap hari dengan kapasitas 100 persen dari total jumlah siswa. PTM di wilayah Jakarta Pusat II dilaksanakan oleh sekitar 400 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK baik negeri maupun swasta.
Selama sepekan ke depan, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat melakukan monitoring ke sekolah-sekolah guna memantau protokol kesehatan pada pelaksanaan PTM.
"Seminggu ini kita monitoring, nanti kita lihat bagaimana satu minggu. Jangan sampai ada yang terkena COVID. Makanya ketika jam istirahat pun guru tidak keluar kelas, masih mengawasi siswanya supaya tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Ia menambahkan, PTM sudah dapat dilaksanakan ke seluruh tingkat pendidikan, mengingat cakupan vaksinasi untuk anak sekolah di wilayah Sudin Pendidikan II mencapai 96 persen.
Sekolah ditutup lima hari jika ada siswa terpapar COVID-19 saat PTM
Senin, 3 Januari 2022 13:36 WIB 958