Langkat (ANTARA) - Polsek Secanggang Kabupaten Langkat, akhirnya mengamankan satu lagi pelaku penganiayaan terhadap Mubin yang terjadi di Dusun IX Pekan Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, yaitu Rubin Hadinata, setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku kepada aparat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sscanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin SH, Kamis (21/10).
Adi Arifin menyampaikan sebelumnya aparat Polsek Secanggang menghimbau pihak keluarga agar pihak keluarga menyerahkan pelaku Rubin Hadinata.
Baca juga: Belum 24 jam Polsek Secanggang tangkap pelaku penganiayaan Mubin
Hingga keluarga pelaku sepakat akan menyerahkan pelaku Rubin Hadinata apabila sudah diketahui keberadaannya hingga kemudian Rabu (20/10) sekira pukul 09.00 WIB, keluarga pelaku membawa pelaku Rubin Hadinata ke Polsek Secanggang.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dalam perkara tindak pidana secara bersama melakukan penganiayaan terhadap Mubin yang terjadi Jumat (15/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusin IX Pekan Desa Secanggang, kata Adi Arifin.