Langkat (ANTARA) - Polsek Secanggang, Koramil 08 dan perangkat Desa Teluk melakukan operasi Gerebek Kampung Rawan Narkoba (GKN) di Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di kawasan itu.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma, di Stabat, Selasa.
Rajendra Kesuma menyampaikan razia dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sebuah gubuk kecil yang berdiri di pinggir benteng, Dusun Parit Kaca. Gubuk yang terbuat dari pelepah sawit dan beratapkan tenda biru itu diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi gelap narkotika.
Saat penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut, di antaranya empat alat hisap, enam plastik klip bening, tiga mancis.
Tidak hanya melakukan penyitaan, petugas juga langsung merobohkan serta membakar gubuk tersebut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Secanggang.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat tim gabungan dalam menindak praktik penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Langkat. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat," tegasnya.
Bukti komitmen aparat dalam memberantas narkotika, sekaligus peringatan bagi para pelaku untuk menghentikan aksi mereka sebelum hukum bertindak lebih keras.