Paluta (ANTARA) - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menyatakan mendorong aparatur desa, BPD supaya seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
"Kita sudah buat surat edarannya," kata Bupati Paluta usai menyerahkan santunan bantuan jaminan kematian kepada ahli waris disela Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8).
Bahkan secara bertahap, Pemkab Paluta juga, kata Bupati akan mengalokasikan sebagaian anggarannya kepada pekerja yang non ASN di lingkungan kerjanya.
Terkait pemberian Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris, Bupati Andar Amin memberikan apresiasi kepada BPJamsostek Padang Sidempuan yang telah memberikan perlindungan terhadap warganya
Bupati dalam pemberian santunan JKM kepada tiga ahli waris saat Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia disaksikan unsur Forkopimda Paluta, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Muhammad Syahrul dan pejabat lainnya yang hadir.
Ketiga ahli waris menerima santunan JKM yakni Raja Hotmartua Harahap ahli waris almarhumah Efri Julianti Siregar ( THL di Dinas Pertanian Paluta) yang baru satu bulan didaftar BPJS Ketenagakerjaan kemudian meninggal sakit. Manfaat JKM diterima sebesar Rp42.000.000.
Kedua Seridawati, ahli waris almarhum Supyan Harahap (BPD Pagaran Singkam, Padang Bolak) menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Hari Tua (JHT) sebesar Rp42.611.430.
Ketiga Siti Ambangan Rambe, ahli waris almarhum Ahmad Nasir Ritonga aparat Desa Aek Jabut, Dolok Sigompulon menerima manfaat JKM dan JHT sebesar Rp44.364.650.
Kepala Kantor BPJamsosyek Cabang Padang Sidempuan Muhammad Syahrul disamping mengucapkan terimakasih atas tingginya atensi Bupati Paluta terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) juga mengatakan klaim yang diberikan pihaknya kiranya dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban keluarga ahli waris yang ditinggalkan.