Medan (ANTARA) - Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Fatmawati mengatakan kegiatan itu menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.

"Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Fatmawati di Medan, Selasa.

Kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pengawasan pelayanan publik, termasuk upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat. 

Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan berintegritas. 

Kemendukbangga/BKKBN Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026