Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu secara kehormatan oleh BPJamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris.
Adapun santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sebesar Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris almarhumah Lamsari Pakpahan, dan ahli waris almarhum Sabirin Batubara.
Penyerahan santunan itu di Lingkungan Gunung Manaon, Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, di kabupaten itu pada Rabu (12/10) disaksikan Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Manullang.
Semasa hidupnya almarhumah Lamsari Pakpahan merupakan bilal mayit di Kecamatan Angkola Timur dan almarhum Sabirin Batubara merupakan guru mengaji di Kecamatan Arse, keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Bupati banyak manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selain untuk melindungi peserta bilamana terjadi kecelakaan saat bekerja sekaligus memberikan manfaat bila terjadi musibah yang tidak diinginkan.
Untuk melindungi warganya yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan, Pemkab Tapsel sejak Juni 2022, kata Bupati telah mendaftarkan sebanyak 15.328 jiwa masuk sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Keikutsertaan sebanyak 15.328 jiwa warga Tapsel itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditetapkan pada 2 Desember 2021," jelas Bupati.
Masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan maksud Bupati seperti yang pro aktif pada bidang keagamaan ( najir masjid, bilal mayit, guru btq, guru mdt, guru sekolah minggu, guru pondok pesantren, dan petugas P3N yang jumlahnya 3.545 jiwa.
"Tambah masyarakat berkontribusi dan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok pengajian seperti kelompok pengajian BKMT dan kelompok pengajian desa di Tapsel yang jumlahnya mencapai 11.783 jiwa sehingga berjumlah total 15.328 jiwa," jelasnya.
Bupati Tapsel serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris
Rabu, 12 Oktober 2022 16:01 WIB 2301