Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro menegaskan orang tua harus bisa membagi waktu anak-anak pada saat mereka bermain gadget selama masa pandemi COVID-19.
“Nah kalau 'online' kan kita hanya memanfaatkan gadget untuk komunikasi ya. Tapi kalau di luar waktu sekolah nah ini yang harus hati-hati. Jangan sampai cara instan untuk menghibur anak ini jadi berlebihan, jadi harus dibatasi dan dikasih 'break',” kata Reisa dalam bincang-bincang bersama Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) secara daring di Jakarta, Senin.
Baca juga: Indonesia butuh 2.500 ton oksigen per hari
Semua aktivitas belajar mengajar pada anak di Indonesia dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi yang ada selama masa pandemi COVID-19. Karena itu Reisa menyarankan orang tua untuk membagi waktu anak saat menggunakan gadget ke dalam beberapa sesi.
“Misalnya 120 menit waktunya sehari di luar jadwal sekolah, tapi dikasih sesi-sesi jeda. Misalnya tiga kali sesi, jadi setiap 40 menit 'break' dulu. Nanti 40 menit lagi baru mengerjakan yang lain, setelah itu baru boleh gadget lagi,” kata Reisa.
Ia tidak menyarankan anak yang berusia di bawah dua tahun diperbolehkan bermain gadget. Sedangkan untuk balita, orang tua harus benar-benar memberikan pendampingan penuh pada anak saat bermain, karena mereka membutuhkan barang-barang yang nyata untuk bermain.
“Anak-anak yang memiliki umur di bawah 18 tahun kan harus menjalankan sekolah 'online', sekolah daring. Dalam situasi tersebut, harus ada kesepakatan yang bisa disesuaikan dengan jadwal pembelajaran 'online' setiap harinya,” katanya.
Reisa mengatakan sebenarnya gadget dapat memberikan dampak yang positif bagi anak-anak. Namun anak tetap perlu diawasi saat memainkannya.