Medan (ANTARA) - Masyarakat harus berani melaporkan kejahatan siber yang dialami kepada pihak yang berwenang, kata Muhammad Arifin (Kabid komunikasi Publik dan Relawan TIK Indonesia).
Hal itu ia katakan pada webiner Literasi Digital untuk Dairi, Senin, 12 Juli 2021. Arifin pada sesi sesi Keamanan Digital mengangkat tema "Berani Lapor Kejahatan
Siber”.
Arifin menjelaskan jenis-jenis kejahatan siber. Peretasan merupakan tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan mengakses sistem computer tanpa izin.
Carding merupakan tindakan penyalahgunaan informasi kartu credit orang lain. Phishing merupakan kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia
seperti kata sandi nama pengguna sebuah akun.
Baca juga: Tips internet sehat
Serta, menyebarkan konten ilegel, merupakan kejahatan yang melanggar UU, biasanya melibatkan tokoh yang memancing kontroversi.
Untuk melaporkan kasus jahat ansiber, dapat membuat laporan ke kantor polisi terdekat atau melalui situs Patrolisiber.id.
Sementara relawan TIK, Jumadi membahas keberadaan jejak digital, terdapat pada postingan di internet, pencarian google, data pribadi yang dipublikasikan, dan
pembelian di marketplace.
Dampak negative dalam dunia digital ialah, pishing, pencemaran nama baik, dan mempertimbangkan pelamar kerja dari jejak dunia digital.
Beberapa cara untuk merawat jejak digital seperti, tidak memposting identitas diri di media sosial, atur privasi dan keamanan di media sosial dan google, juga
melakukan verifikasi dua langkah.
Sesi Budaya Digital oleh, Winarto Silaban (Dosen Universitas HKBP Nommensen dan Pemerhati Pendidikan). Winarto menjelaskan multi kulturalisme di dunia digital
adalah mengakui perbedaan budaya dalam dunia teknologi.
Terdapat konflik dalam digitalisasi berupa, konflik tingkat ideology atau gagasan, konflik tingkat politik, konflik rasial, dan konflik antar suku.
Pemecahan masalah yang ditimbulkan akibat multi kulturalisme dan perubahan budaya dapat dilakukan dengan cara, mengikut sertakan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan daerah.
Serta menumbuhkan rasa saling menghargai akan perbedaan, akses yang seimbang untuk membangun kehidupan, serta memperkuat filter diri melalui agama dan pendidikan.
Masyarakat harus berani melaporkan kejahatan siber
Sabtu, 17 Juli 2021 20:46 WIB 1766