Sibolga (ANTARA) - Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan, didampingi wakilnya Pantas Maruba Lumbantobing dan Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Sukri Nazri Penarik memberikan keterangan pers, terkait penetapan pengetapan PPKM Mikro di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (7/7).
Dalam keterangan per situ, Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, resmi melarang pagelaran pesta pernikahan di Kota Sibolga selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Sibolga.
“Kalau mau seremonial nikah silahkan, tetapi yang hadir terbatas,” kata Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, di pelataran kantor Wali Kota.
Baca juga: Sebanyak 15 orang pasien COVID-19 dirawat di RSU Sibolga, jumlah ruangan ditambah
Selain melarang pagelaran pesta pernikahan, pihak Pemkot Sibolga juga melarang pelaksanaan seminar dan olah raga serta sejenisnya. Termasuk jam operasional pasar di Kota Sibola juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB beserta restoran, cafe, dan pedagang makanan hingga pukul 19.00 WIB.
“Masyarakat juga kalau tidak ada hal yang sangat penting, di rumah saja. Begitu juga kalau boleh, hindari makan dan berlama-lama di cafe/restoran atau makanan dibungkus dan dibawa pulang,” tegas Jamaluddin.
Dalam rangka memberhasilkan pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro di Kota Sibolga ini juga, pihak Pemkot Sibolga akan kembali mengaktifkan pos penjagaan hingga level lingkungan. Begitu juga razia yustisi, akan rutin dilaksanakan serta di setiap instansi akan diterapkan Work From Home (WFH) maksimal 25%, serta tidak ada perjalanan dinas luar daerah sebelum pengetatan pemberlakuan PPKM Mikro berakhir.
Pengetatan pemberlakuan PPKM Mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 ini dijadwalkan berakhir hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Hal ini sebagai bukti keseriusan Pemkot Sibolga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tukas Jamaluddin.
Pengetatan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Pemkot Sibolga ini mendapatkan dukungan dari DPRD Sibolga sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Sukri Nazri Penarik.
“Hari ini harusnya sudah dijadwalkan Sidang Paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di DPRD. Tapi kami batalkan. Inilah bentuk keseriusan. Kita patuhi PPKM. Kami berharap masyarakat juga patuh, ini demi kebaikan kita bersama,” ucap Syukri.
Penerapan PPKM Mikro di Sibolga, pesta ditiadakan, operasional pasar dan cafe dibatasi
Rabu, 7 Juli 2021 22:35 WIB 1583