Langkat (ANTARA) - Kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Langkat, secara resmi sudah disahkan melalui Keputusan DPP PAN dengan Nomor : PAN /A/Kpts/KU-SJ/268/IV/2021 yang ditanda tangani oleh Ketum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, dengan target delapan kursi 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Langkat Antoni Ginting didampingi Sekretaris Surkani dan Bendahara Sisanol Fahmi, di Stabat, Senin (21/6).
Antoni Ginting menjelaskan selain pengurus harian juga dilengkapi pengurus lainnya seperti Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara dengan total 60 pengurus.
Baca juga: RPJMD Langkat 2019-2024 perlu penyesuaian karena COVID-19
Pihaknya juga sudah menggelar rapat perdana membicarkan konsolidasi partai dengan agenda Muscab PAN di sekuruh kecamatan sehingga konsolidasi di PAN selesai pada bulan Juli 2021.
"Konsolidasi partai untuk mencapai target kursi di tahun 2024 sebanyak delapan kursi bisa terpenuhi," ujarnya.
Selain itu PAN sebagai partai terbuka juga akan mengajak seluruh komponen yang ada di Kabupaten Langkat untuk bersinergis dengan PAN, guna mensejahterakan masyarakat Langkat dan berusaha maksimal dengan empat kursi yang ada sekarang ini di DPRD Langkat, katanya. .