Langkat (ANTARA) - Dokumen RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 ditetapkan pada 28 Oktober 2019, namun akibat COVID-19 perlu kembali dilakukan penyesuaian target.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Langkat 2019-2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Senin (21/6).
Penyesuaiannya harus melalui perubahan capaian indikator tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan, serta pengambilan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sebagai upaya pemulihannya.
"Sebab akibat COVID-19, Langkat mengalami krisis ekonomi tahun 2020 dengan kontraksi sebesar minus 0,86 persen," katanya.
Jadi RPJMD ini, guna peningkatan dan pendorong sektor penunjang kemakmuran diantaranya, pengembangan pariwisata, pertanian, perikanan dan perkebunan.
Untuk itu Bupati meminta penyusunan RPJMD Perubahan memberikan gambaran jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Sebab setiap perangkat daerah wajib untuk memahami dan menjabarkan visi rencana pembangunan jangka menengah yaitu menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Ada enam isu strategis pembangunan Langkat yaitu kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi unggulan, layanan infrastruktur, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin mengharapkan melalui Musrenbang ini semua pihak memberikan kontribusi pemikirannya, guna membantu menyempurnakan kualitas dokumen perubahan RPJMD Langkat.
Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan tujuan kegiatan ini guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arahan kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan pada rancangan awal perubahan RPJMD.
Serta guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan daerah dalam kurun waktu hingga tahun 2024.
Juga untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh data, informasi dan rencana pembangunan daerah yang tersaji pada dokumen rancangan perubahan RPJMD tahun 2019 - 2024.
RPJMD Langkat 2019-2024 perlu penyesuaian karena COVID-19
Senin, 21 Juni 2021 19:59 WIB 2128