Medan (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menunjuk Syah Affadin sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara, menggantikan Ahmad Fauzan Daulay yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Penunjukan Pelaksana tugas Bupati Langkat Syah Affadin ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
PAN/A/Kpts/KU-SJ/059/IV/2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara sisa Periode 2020 hingga 2025.
Bendahara DPW PAN Sumut Muhammad Faisal sikonfirmasi di Medan, Minggu, membenarkan Surat Keputusan DPP PAN terkait pengangkatan Plt. Bupati Langkat Syah Affadin menjadi Plt. Ketua DPW PAN Sumut.
"Sesuai dengan ketentuan DPP yang keluar surat keterangan dan pemberitahuan bahwasanya adanya pelaksana tugas dewan pimpinan wilayah PAN, kita sebagai pengurus wilayah sifatnya ngikut aja karena ini ketentuan DPP. Sejauh ini karena ada surat pemberitahuan dan SK baru itu, iya itu benar," ujar Muhammad Faisal.