Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD PAN Langkat Arbai Fauzan, bersama Sekretaris Surkani, di Stabat, Kamis (5/8), di hadapan pengurus MUI Langkat yang dipimpin Ketuanya H Zulkifli A Dian Lc MA, Sekretaris Dr Saipul Abdi SH SE MPd, saat melakukan silaturahmi.
Ketua MUI Langkat pada kesempatan itu menjelaskan selama ini keberadaan kami dengan kondisi gedung yang ada serta beban biaya operasional untuk 23 kecamatan ini sangat kurang.
Baca juga: MPI dan Al Wasliyah Langkat apresiasi Kapolres tangkap pelaku pungli
Sehingga melalui kesempatan ini kami minta kepada DPD PAN Langkat melalui perwakilan di DPRD untuk bisa bersama-sama memperjuangankan masukan yang sudah kami sampaikan, katanya.
Sementara Wakil Ketua DPD PAN Arbai Fauzan akan memerintahkan kepada seluruh anggota fraksi PAN untuk memperjuangkan usulan yang disampaikan Ketua MUI Langkat tersebut.
"Agar PAN mampu berbuat untuk umat dan kedepan tahun 2022 gedung MUI ini harus terbangun sedangkan terkait dengan permasalahan umat khususnya keresahan warga tentang aliran sesat DPD PAN mengusulkan agar semua komponen untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Langkat agar bisa diselesaikan," kata Fauzan.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.