Padangsidimpuan (ANTARA) - Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan Elyati meminta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan transparan terkait deviden atau keuntungan saham kepada Pemkot Padangsidimpuan.
PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli itu berkedudukan di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tapi hingga kini transparan deviden PDAM Tirtanadi kepada Pemkot Padangsidimpuan belum disampaikan kepada masyarakat secara luas, ucap Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan Hj Elyati, Kamis (15/4).
Seharusnya juga pemerintah membuka komunikasi kepada PDAM Tirtanadi yang berkedudukan di Kota Padangsidimpuan itu, sehingga peran DPRD Kota Padangsidimpuan dalam hal pengawasan juga dapat dilihat masyarakat.
Baca juga: PDAM Tirtanadi berjibaku selesaikan masalah agar suplai air bersih kembali normal
Perlu diketahui secara luas kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan Bab V ketentuan peralihan Pasal 14 ayat (1) ) Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kota Padangsidimpuan, Menteri atau Kepala
Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang terkait, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati
Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada
Pemerintah Kota Padangsidimpuan hal-hal yang meliputi, seperti poin (c) Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kedudukan dan kegiatannya berada di Kota Padangsidimpuan.
"Berdasarkan amanat undang-undang tersebut transparan dan peralihan BUMD itu sepenuhnya dibawah administrasi Pemkot Padangsidimpuan, akan tetapi pihak PDAM Tirtanadi belum menjelaskan," ucap Ely.
Belum lagi kejelasan keuntungan saham, berapa persen untuk Pemkot Padangsidimpuan keuntungan yang diperoleh dari jumlah pelanggan yang tinggal di Kota Padangsidimpuan.
Judulnya PDAM Tirtanadi cabang Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Kota Padangsidimpuan tapi masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak mendapatkan keuntungan dari pembagian saham tersebut, malah terkadang mendapatkan pelayanan yang buruk dari BUMD tersebut, ucapnya.
DPRD berharap pihak PDAM Tirtanadi menjelaskan kepada kami selaku pengawasan berapa jumlah pelanggan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang menggunakan PDAM Tirtanadi, kemudian deviden untuk pemerintah baik Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan, itu harus jelas, biar tidak ada salah tafsir kemudian hari, harap Ely.
Banyak dapat kami laporan terkait buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi cabang Tapanuli Selatan yang berada di Kota Padangsidimpuan, seperti saluran air yang kotor, macet dan lainnya, akan segera kami kejar PDAM Tirtanadi, kata Ely.
Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasan Sipahutar menjelaskan bahwa PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan lebih baik berkantor di Tapanuli Selatan tidak perlu berkantor di Kota Padangsidimpuan, dan jumlah pelanggan Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan juga dapat dibagi, pelanggan Tapanuli Selatan berapa, kemudian pelanggan Kota Padangsidimpuan juga berapa.
Saya harap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution juga dapat melihat kondisi ini sebagai mana mestinya, karena ketika beliau masih DPRD Kota Padangsidimpuan sebelum Wali Kota hal ini sering kami pertanyaan, dan semoga ketika beliau menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan dapat menuntaskan masalah ini, pintanya.