Langkat (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, bersama Camat Hinai menyampaikan dokumen Akte Kematian kepada keluarga Almarhum Suroto yang meninggal beberapa waktu lalu dalam kecelakaan kerja sebagai petugas PLN.
"Betul kita sudah sampaikan akte kematian buat keluarga Suroto," kata Camat Hinai Muhammad Nawawi SSTP, MSP, di Hinai, Selasa (16/3).
Nawawi menjelaskan Kadis Dukcatpil menyampaikan beberapa dokumen kependudukan kepada isteri Suroto berupa, Akte Kematian, KTP Isteri, KIA anak Alm, serta Kartu Keluarga yang sudah diperbaharui.
Baca juga: Alat PCR Swab DAK 2020 di Dinkes Langkat rusak dan tak berfungsi
Baca juga: Partai Perindo bantu korban kebakaran Sei Bilah Langkat
Pada kesempatan itu Kadis Dukcatpil Langkat Faisal Rizal Matondang juga menyampaikan rasa turut berduka cita Bapak Bupati Langkat, kepada keluarga Almarhum Suroto, dengan doa semoga mendapat tempat yang paling baik di sisi Allah SWT.
"Sekaligus berharap dan memohon keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan atau musibah ini," katanya.
Sementara itu Erni Isteri Almarhum Suroto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat melalui Kadis Dukcatpil, yang telah dibantu pengurusan Akte Kematian suaminy Suroto dan dokumen lainnya.
Karena Akte Kematian ini sangat kami butuhkan sebagai kelengkepan administrasi di tempat kerja suami saya ataupun di tempat lain yang membutuhkan.