Langkat (ANTARA) - Terjadi laka lantas antara sepeda motor honda supra x 125 BK 2180 P kontra satu unit mobil mopen kontra satu unit mobil dump truck mengakibatkan Rajuli (57) warga Jalan Binjai Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, meninggal dunia.
Hal itu diinformasikan Kepala Pos Lantas Hinai Aiptu Sakir, di Hinai, Selasa.
Pristiwa kecelakaan lalu lintas menjebabkan Rajuli meninggal dunia ditempat kejadian perkara di Jalan Lintas lintas Medan-Tanjung Pura Kilometer 47-48, Dusun 1 Deda Suka Jadi, Kecamatan Hinai.
Baca juga: Fenomena ikan mabuk Sei Wampu perlu perhatian lingkungan hidup Sumut dan Langkat
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor honda supra x125 BK 2180 P dan mopen berjalan searah dari Medan menuju Tanjung Pura dengan posisi sepeda motor supra x125 BK 2180 P berada dibelakang dan mopen identitas lidik berada didepan.
Sedangkan mobil dump truck identitas lidik dari arah Tanjung Pura menuju Medan (berlawanan arah) setibanya di TKP sepeda motor honda supra x125 BK 2180 P berusaha mendahului mopen yang berada didepannya diduga tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga stang sepeda motor honda supra x125 BK 2180 P menyenggol bagian belakang sebelah kanan dan terjatuh ke kanan badan jalan.
Selanjutnya datang mobil dump truck dari arah berlawanan tidak bisa menghindar menabrak sepeda motor honda supra x125 BK 2180 P sehingga terjadi laka lantas, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas, seorang warga Tanjung Pura meninggal dunia
Selasa, 23 Februari 2021 17:55 WIB 8537