Karo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengeluarkan Surat Edaran No.77 Tahun 2025 tentang Pembatasan Volume Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop yang ada di wilayah Kabupaten Karo.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasokan BBM yang belum stabil di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Karo, Sarjana Purba yang dihubungi Senin sore (8/12/2025) menjelaskan bahwa pembatasan ini bersifat sementara hingga pasokan BBM kembali normal.
"Pembatasan ini kami lakukan untuk menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan, sambil menunggu normalnya kembali pasokan BBM dari Pertamina Patra Niaga," ujarnya.
Lebih lanjut, Sarjana merinci batasan pembelian BBM yang diberlakukan untuk semua jenis kenderaan pribadi roda dua (R2) dengan maksimal pembelian BBM sebanyak 5 liter per hari. Untuk roda empat (R4) sebanyak 20 liter per hari.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum jenis penumpang seperti angkutan perkotaan (angkot) maksimal 20 liter per hari. Begitu juga angkutan perdesaan (angdes) maksimal 20 liter per hari.
Aturan sama juga berlaku untuk angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maksimal pembelian BBM sebanyak 30 liter per hari. Untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maksimal 40 liter per hari.
Sementara kendaraan angkutan umum (barang) seperti roda empat (R4) maksimal pembelian sebanyak 25 liter per hari. Roda enam (R6) maksimal 35 liter per hari serta di atas roda enam maksimal 60 liter per hari.
"Pembelian BBM menggunakan jerigen atau wadah tanpa kendaraan akan dilayani secara selektif dan dibatasi sesuai peruntukan," tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk meningkatnya kuota distribusi BBM baik jenis pertalite maupun bio solar di sejumlah SPBU.
Dari kuota normal 8 ton per hari, suplai untuk setiap jenis BBM ditambah sebanyak 118 %. Data dari Pertamina yang diterima Pemkab Karo, BBM yang sudah distribusi hingga Minggu (7/12/2025) sebanyak 232 kl untuk jenis pertalite dan 224 kl untuk jenis bio solar. "Ini data yang kita terima kemarin," jelasnya.
Sedangkan per hari Senin (8/12/2025) hingga pukul 14.00 wib, BBM jenis pertalite dan solar yang sudah terdistribusi untuk beberapa SPBU di Karo sebanyak 256 kl.
Sarjana Purba mengatakan dari hasil penelusuran mereka di lapangan antrian panjang BBM di sejumlah SPBU tidak lagi terlihat seperti pekan sebelumnya.
“Hari ini semua sudah hampir normal. Tidak ada lagi antrian panjang seperti kemarin baik di SPBU Mesjid Agung, Laudah, Halilintar maupun Berastagi," sebut Sarjana.
Atas nama Bupati Antonius Ginting, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Karo mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi ini dan menggunakan BBM secara bijak.
"Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga agar pasokan BBM segera pulih kembali dan pembatasan ini dapat segera dicabut," ucap Sarjana.
