Simalungun (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Simalungun kembali melaksanakan patroli di titik-titik lintas yang rawan kecelakaan, Jumat (10/10) mulai pukul 21.00 WIB.
Seperti jalur lintas Kota Pematang Siantar dan Perdagangan Kabupaten Simalungun yang kerap menjadi tujuan.
Patroli agenda Blue Light Patrol ini dipimpin Kanit Penegakan Hukum Satuan Lantas Polres Simalungun, Ipda WO Silitonga bersama Aipda Andri Barus dan Brigadir Tri Hadi.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo menjelaskan, kegiatan patroli merupakan bagian dari agenda rutin Polres Simalungun dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum.
Kegiatan ini lanjut Iptu Devi, satu bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat, yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta mengantisipasi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hari.
Ditegaskan, sistem patroli dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
Personel Satuan Lantas Polres Simalungun melakukan patroli di jalur-jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, seperti tikungan tajam dan area yang minim penerangan.
Selain memantau kondisi lalu lintas, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan berkendara.
Kegiatan patroli bukan hanya sekadar menunjukkan kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga sebagai sarana komunikasi langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat pengguna jalan.
Lampu biru yang menyala terang di mobil patroli menjadi simbol kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan nyaman, tertib, dan selamat," ujarnya.
