Langkat (ANTARA) - Pemkab Kabupaten Langkat menggelar rapat kordinasi penanganan konflik, dimana pada kesempatan itu ada pesan Bupati Terbit Rencana Peranginangin yaitu jangan terlena meski masih kategori daerah yang kondusif, sebab benih-benih konflik selalu ada, sepanjang manusia hidup.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis, saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
Baca juga: Wakil Bupati Langkat: Mari bersinergi mengatasi konflik sosial
"Maka perlu dilaksanakan rakor antar seluruh pihak terkait ini, dalam penanganan dan pencegahan konflik," ucapnya.
Rakor ini, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial, serta Permendagri Nomor 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan kordinasi penanganan komplik sosial.
Sementara, Kapolres Langkat melalui Kabag Ops Kompol Arif Batu Bara, memaparkan sejumlah wilayah rawan konflik yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.
Diantaranya soal penolakan kelompok warga masyarakat Dusun Vll Desa Timbang Lawang Kecamatan Bahorok, terkait galian C, penolakan warga terhadap galian C tersebut, dikarenakan mempengaruhi debit air untuk irigasi tanaman padi dan perikanan warga, terangnya.
Kompol Arif juga menjelaska terkait adanya 33 warga masyarakat Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, yang memiliki 36 dapur penyulingan minyak mentah (condent) ilegal.
"Karena mereka tidak memiliki izin dari dinas terkait, jadi masyarakat sekitar merasa terganggu. Sebab dikhwatirkan dapat menyebabkan terjadi Kebakaran," ungkapnya.
Saat ini, tindakan dari Polres Langkat untuk mencegah konflik, mekakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melaksanakan pertemuan/mediasi dengan masyarakat dan Forkopimca setempat.
Disaat yang sama Dandim 0203/Langkat melalui Pasandi Kodim 0203/Langkat Letda Arh Tupan, menyampaikan konflik sosial yang telah terjadi di wilayahnya yaitu permasalahan lahan HGU pada tanggal 8 Januari 2020, yakni penggusuran bangunan kios/warung yang berada diareal HGU PTPN ll Kebun Sawit Seberang, tepatnya di Desa Mekar Sawit dan Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang.
Penggusuran dikawal personel Polsek Padang Tualang, ada juga aksi unjuk rasa damai yang dilakukan 100 orang dari masyarakat kelompok tani ke kantor PT LNK Kebun Bekiun Kecamatan Kuala. Dimana masa dipimpin Korlap Zulkarnaen dengan tuntutan mempertanyakan, terjadinya alasan/dasar dari pihak perkebunan, terkait pengeluaran surat pemberitahuan, tentang pembersihan lahan.
Selanjutnya adanya giat okupasi oleh pihak PTPN ll Kebun Kuala Madu, pada lahan yang di kuasai kelompok Tani Pujakusuma di Dusun Suko Beno, Desa Kwala Begumit dan Dusun Selipit Kecamatan Stabat.
Dimana sekitar 60 orang penggarap berkumpul dan menolak okupasi lahan tersebut. Guna menghindari kerusuhan, Kodim 0203/Langkat melakukan pengamanan, katanya.