Medan (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menegaskan keberadaan Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare tetap menjadi ruang publik.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus saat menerima koalisi masyarakat sipil (KMS) Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka di gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/9).
"Fraksi PKS sampai saat ini masih perhatian dengan persoalan pelestarian cagar budaya di Kota Medan," ujar Rudiawan dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan.
Legislator ini juga menegaskan bahwa Fraksi PKS akan memastikan Lapangan Merdeka yang sedang direvitalisasi tersebut tetap difungsikan sebagai ruang publik.
"Untuk Lapangan Merdeka ini, kita juga selalu menyuarakan fungsi ekologis, sosiologis dan keberadaan lapangan ini tetap menjadi ruang publik," tutur Rudiawan lagi.
Miduk Hutabarat, mewakili KMS Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka mengatakan pihaknya berharap Fraksi PKS menyampaikan keresahan warga Kota Medan terkait keberadaan lapangan bersejarah ini.
Pihaknya juga ingin mengajak semua partai politik untuk merespon persoalan Lapangan Merdeka ini dengan membangun komunikasi guna menyikapi permasalahan ini.
"Revitalisasi ini, kami juga mempertanyakan sejauh mana keuntungannya bagi publik. Lapangan Merdeka adalah ruang publik dan tidak bisa dikomersialisasi," tegasnya.