Sibolga (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penangangan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu), melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penanganan COVID-19 di Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, menerima langsung rombongan di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (18/11).
Dalam sambutannya Wali Kota Sibolga menyampaikan, bahwa penanganan COVID-19 di Kota Sibolga didasarkan pada 2 aturan, yaitu Peraturan Wali Kota No 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Sibolga, dan Keputusan Wali Kota Sibolga No 736/325 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Covid-19.
Baca juga: Pemkot Sibolga tandatangani MoU pendayagunaan dokter spesialis dengan Kemenkes
“Salah satu penegakan disiplin yang dilakukan yaitu, selain kelengkapan surat, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dikenakan aturan. Sektor pendidikan juga belum dibuka. Dan Dinas Kesehatan tetap melakukan pemeriksaan rapid tes, PCR. Kita juga menyediakan tempat isolasi dan peralatan medis yang telah dilengkapi kamar isolasi di RSUD FL. Tobing sesuai standar pelayanan COVID-19,” terangnya.
Sementara itu LO BNPB Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, menyampaikan, pihaknya cukup bangga dengan apa yang dilakukan Satuan Tugas Kota Sibolga. Kebanggaan itu tidak boleh puas sampai di situ. Karena tantangan yang akan hadapi ke depan belum tahu sampai kapan batasnya.
“Lebih baik kita tahu awal, sehingga dapat ditangani dengan cepat. Daripada kita diamkan. Jadi, saya setuju dengan pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kota Sibolga.” Sebutnya.
Pada kesempatan itu Satgas Penanganan COVID-19 Provsu, menyerahkan bantuan 1 unit ventilator dari Dinas Kesehatan Provsu untuk RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.
Turut hadir dalam rombongan Satgas COVID-19 Provsu ini, Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Hasibuan, Koordinator Medis dan Para Medis Satgas Penanganan COVID-19 Provsu dr. Restuti Hidayani Saragih.
Satgas COVID-19 Sumut puji penangan covid di Sibolga
Rabu, 18 November 2020 23:34 WIB 1138