Sibolga (ANTARA) - Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis, dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penandatangan MoU dilaksanakan secara virtual pada Rabu, (18/11), di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga.
Baca juga: Penyandang disabilitas di Sibolga terima alat bantu dari Kemensos
Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ferdinand Lumban Tobing dr. Hotma Hutagalung, menyampaikan, ada pun isi dari MoU tersebut adalah, Kemenkes RI akan menugaskan dokter spesialis yang dibutuhkan di Kota Sibolga. Di mana Pemkot Sibolga mengajukan permintaan 3 dokter spesialis, yakni, dokter bedah, dokter obgyn, dan dokter spesialis penyakit dalam.
MoU ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, mewakil Kemenkes RI, dengan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk.
Hadir menyaksikan kegiatan ini Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sibolga Josua Hutapea, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu.
Pemkot Sibolga tandatangani MoU pendayagunaan dokter spesialis dengan Kemenkes
Rabu, 18 November 2020 23:01 WIB 1837