Medan (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan institusi tersebut di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa perseroan menerapkan prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat.
“BNI tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kasus ini kami laporkan secara proaktif kepada aparat penegak hukum dan kami mendukung penuh proses hukum hingga tuntas,” kata Okki dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Rabu (1/4).
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan tersebut hingga dilakukan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat, melalui sinergi Kepolisian RI dan instansi terkait.
BNI sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan setiap indikasi pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, BNI memastikan kejadian tersebut tidak terkait dengan produk maupun sistem resmi perseroan, melainkan merupakan tindakan oknum individu yang menyalahgunakan nama institusi melalui pendekatan personal di luar mekanisme perbankan.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat pencatatan transaksi dalam sistem core banking serta tidak ada kebijakan operasional yang mendukung aktivitas tersebut.
BNI menilai penangkapan tersangka berinisial AH sebagai bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta mempercepat penyelesaian bagi pihak-pihak yang terdampak.
Selain itu, BNI menyatakan turut terdampak dari sisi reputasi dan kepercayaan publik akibat penyalahgunaan nama institusi oleh oknum tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, BNI melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait serta menempuh penyelesaian secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, BNI akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol operasional, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
BNI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan institusi keuangan dan memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui kanal resmi yang terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara objektif dan profesional hingga seluruh fakta terungkap,” tegasnya.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026