Medan (ANTARA) - Angka kesembuhan COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Hingga, Senin (19/10), angka kesembuhan mencapai 80,42 persen, atau meningkat 3,6 poin dibandingkan dengan minggu lalu 76,82 persen.
Atas kondisi tersebut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut, Whiko Irwan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dan bekerja keras dalam upaya meningkatkan angka kesembuhan.
"Angka kesembuhan Sumatera Utara sudah melampaui angka nasional sebesar 78,8 persen,"katanya.
Selain itu, kata Whiko, jumlah kasus COVID-19 aktif juga semakin menurun. Saat ini kasus aktif berjumlah 1.840 atau menurun 318 poin dibanding minggu lalu 2.158 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.338 penderita menjalani isolasi mandiri dan 502 penderita dirawat rumah sakit.
Penurunan angka penderita aktif merupakan indikator penting dalam penanganan COVID-19 di Sumut.
“Dalam arti kata penderita yang berpotensi menularkan COVID-19 di Sumut semakin menurun,” ujar Whiko.
Untuk itu, Satgas Penanganan COVID-19 Sumut mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi.
Karena, selain penderita aktif yang berhasil dideteksi Satgas, masih ada orang tanpa gejala yang berada di sekitar masyarakat.
“Untuk itu, kita harus tetap waspada dan bersemangat memutus rantai penularan COBID-19,” kata Whiko.
Whiko juga memaparkan, data penularan COVID-19 per tanggal 19 Oktober 2020, suspek 1.031, konfirmasi 12.035, meninggal 503, sembuh 9.723, serta spesimen 120.293 sampel.
Selain itu, berdasarkan hasil survei BPS tanggal 7 - 14 September 2020 menunjukan masih ada 17% responden yang yakin atau sangat yakin dirinya tidak tertular COVID-19.
Masyarakat juga diharapkan menjadi garda terdepan memutus rantai penularan COVID-19, dengan menerapkan iman, aman dan imun. Whiko menjelaskan, iman diartikan sebagai menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.
Sedangkan Aman diartikan sebagai menerapkan protokol kesehatan. Sementara imun diartikan sebagai senantiasa menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan,” ujar Whiko.
Kondisi di Kepulauan Nias Membaik
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memperpanjang penanganan COVID-19 di Kepulauan Nias. Namun karena kondisinya sudah semakin membaik, penanganannya tidak lagi dilakukan oleh Satgas Provinsi Sumut, tetapi dilanjutkan penanganannya oleh Satgas kabupaten/kota yang ada di Nias.
"Kalau kita lakukan dengan benar, Insya Allah akan selesai masalah COVID-19
di Kepulauan Nias. Penanganan pun tetap berlanjut dengan dilakukan oleh Satgas masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BPBD Sumut, Riadil Lubis, menjelaskan, bahwa ada beberapa hal yang berubah setelah penanganan COVID-19 dialihkan ke Satgas kabupaten/kota.
Antara lain, selama ini jika ingin masuk ke Kepulauan Nias harus dengan menunjukkan hasil swab negatif, maka setelah tanggal 20 Oktober 2020, setiap orang yang ingin masuk ke Nias cukup menunjukan hasil negatif (non reaktif) dari rapid test.
"Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan, untuk masuk ke Nias cukup menunjukkan hasil negatif rapid test," katanya.
Terkait isolasi terpusat, Riadil mengatakan tetap dilanjutkan, namun yang selama ini isolasi dilakukan di sembilan hotel, diturunkan menjadi lima hotel dan pembiayaanya masih ditanggung oleh Satgas Provinsi, termasuk juga operasional dari tenaga kesehatan (Nakes).
Menurut Riadil, hingga saat ini banyak kemajuan yang sudah dicapai, salah satunya adalah di Kepulauan Nias sudah memiliki laboratorium swab sendiri.
"Untuk laboratorium Swab, sekarang kita memanfaatkan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, jadi tidak lagi dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran USU di Medan," ujarnya.
Saat ini sudah dilakukan swab kepada 3.150 orang, dari rencana 2.000 orang yang diswab.
“Artinya kita telah melampaui target awal," tambahnya.
Ketua Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, yang juga Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu juga mengapresiasi atas membaiknya keadaan Kepulauan Nias.
"Ekonomi pun berjalan, dengan dilonggarkannya pendatang yang masuk ke Kepulauan Nias cukup menunjukkan hasil negatif rapid test, namun itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Haogosochi juga menyampaikan, untuk menjaga keselamatan anak sekolah, seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA baru boleh melakukan sekolah tatap muka setelah tanggal 31 Desember 2020.
Semoga ke depan angka kesembuhan COVID-19 dapat terus meningkat dan tentunya untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik semua pihak.
Meski demikian penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas sehari hari, tetap memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan adalah hal yang mutlak dilakukan di saat pandemi ini.
Masih Langgar Protokol Kesehatan
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai- Deli Serdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Nomor 1A Medan.
Langkah ini diambil Satgas COVID-19 Mebidang karena tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ini kedua kalinya Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building.
Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam di Capital Building tersebut masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ada dua tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup sementara Tim Satgas Covid-19 Mebidang yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Kedua tempat hiburan malam ini mendapat sanksi penutupan selama dua minggu.
“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 sehingga kita memutuskan menutupnya,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi.
Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan dan Humas Pemprov Sumut juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building.
Azhar cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
“Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” kata Azhar.