Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menjenguk Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Selasa (21/7).
Kedua personel kepolisian ini merupakan korban penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kapolda Sumut menjenguk dan memberi semangat serta motivasi kepada para korban agar dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.
Ia juga berpesan agar peristiwa kemarin menjadi pelajaran untuk seluruh personel agar selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri.
"Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedur," katanya.
Kapolda juga meminta kepada tim dokter agar dapat merawat korban dengan baik sampai sehat nantinya dan melaporkan apabila ada kendala dalam proses perawatan.
Baca juga: Bertambah, sudah 17 orang diamankan terkait dugaan penganiayaan polisi oleh anggota DPRD Sumut
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut turut memberikan tali asih kepada personel yang menjadi korban penganiayaan, diterima langsung oleh keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat hal itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi, membawa dua oknum kepolisian itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet, lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.