Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita sebanyak 1.192,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu dari Januari hingga Desember 2024.
"Pengungkapan narkoba ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Jumat.
Whisnu mengatakan pada 2023 pengungkapan sabu-sabu sebanyak 1.122,35 kilogram atau naik enam persen. Selain itu, Polda Sumut juga sebanyak 1,2 ton, pohon ganja 6.396 batang, ladang ganja lima hektare, pil ekstasi 487,706 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Dari barang bukti itu, pihaknya menangkap 6.479 tersangka yang terdiri dari pengedar, jaringan maupun pemakai.
"Kami terus melakukan tindakan ini dengan tegas agar menekan peredaran narkoba, karena sumber kejahatan dari narkoba," tutur dia.