Medan (ANTARA) - Sebanyak 152 warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Imigrasi Malaysia menggunakan pesawat Malaysian Airlines nomor penerbangan MH 8712 tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Plt Manajer Komunikasi dan Hukum Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu, Paulina Simbolon, Senin (22/6), mengatakan, WNI dari dari luar negeri itu tiba di Kualanamu sekitar pukul 09.30 WIB.
Selanjutnya, mereka diperiksa satu persatu secara ketat sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19 termasuk diuji cepat di tempat.
Baca juga: 450 WNI tahanan Imigrasi dideportasi dari Malaysia
"Ratusan WNI tersebut diangkut dengan menggunakan bus dan dikarantina selama dua pekan di Wisma Povinsi Sumatera Utara di Jalan Ngalengko Medan," ujar Simbolon.
Baca juga: 53 mahasiswa Indonesia di Wuhan wisuda di tengah pandemi
Sebelumnya, sebanyak 450 WNI juga dideportasi Imigrasi Malaysia ke Indonesia menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin, (22/6).
Sekretaris I Konsuler Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi, ketika dihubungi mengatakan, untuk tujuan Jakarta terdiri 146 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
Baca juga: Tiga bulan menanti, 20 WNI ABK di Prancis akhirnya pulang ke tanah air
Untuk tujuan Medan terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia, sedangkan untuk tujuan Surabaya terdiri dari 152 WNI dan dua petugas pendamping dari Imigrasi Malaysia.
"WNI yang dideportasi Senin ini (22/6) berasal dari lima Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia yaitu Kemayan, Juru, Langkap, Ajil dan Pekan Nanas," katanya.
152 WNI yang dideportasi Imigrasi Malaysia tiba di Bandara Kualanamu
Senin, 22 Juni 2020 22:53 WIB 1938