Simalungun (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Simalungun memantau penerapan protokol kesehatan COVID-19 di perbelanjaan tradisional di Kecamatan Tiga Runggu, Jumat (19/6).
Kapolres AKBP Agus Waluyo memberikan masker kepada pedagang dan pembeli yang tidak memakai alat pelindung mulut dan hidung.
Sedangkan di pertokoan, pemilik toko dianjurkan menyediakan wastafel di pintu masuk supaya pembeli bisa mencuci tangan.
Baca juga: Kapoles Simalungun santuni korban kebakaran sambut HUT Bhayangkara
Baca juga: Diduga korsleting listrik, tujuh rumah terbakar di Simalungun
Untuk menjaga jarak berdiri para konsumen supaya tidak berdekatan, personel kepolisian membuat garis dengan mengecat lantai toko.
Agus mengatakan, kegiatan tersebut untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam menerapkan normal baru dalam masa pandemi COVID-19.