Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2025.
Pelatihan ini berlangsung di Aula Hotel Agave Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, 13-14 Februari.
Peserta kegiatan ini Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Guru PAUD, TK, SD, SMP, tenaga kesehatan, polisi, jaksa, hakim, dan staf Kementerian Agama.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia para petugas pelayanan dan para pegawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak.