Simalungun (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menangkap seorang oknum polisi di Hotel Pelangi, Nagori Pertanian, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu, 15 Februari 2025.
Dalam rilis pers, Senin (17/2), Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyebut, tersangka berinisial S berpangkat Aipda tugas di Polres Batubara.
Penangkapan tersangka (49), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara atas informasi masyarakat yang menduga hotel tersebut dijadikan transaksi narkoba.
Tim Polres Simalungun bersama perangkat desa melakukan penggerebekan di kamar nomor 1 dan menangkap tersangka.
Saat penggeledahan, tim menemukan dua plastik klip sedang diduga berisi sabu berat bruto 2,06 gram, yang diakui diperoleh dari seorang pria di kawasan Desa Pertanian.
Tim juga mengamankan uang Rp409.000 diduga hasil transaksi narkoba, berikut bahan pendukung penggunaan narkoba.
Tersangka kini diamankan di markas komando Polres Simalungun, dan kasus dalam pengembangan mengungkap jaringan narkoba.