Simalungun (ANTARA) - Aksi pencurian dengan sasaran kios pedagang di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun terus berlanjut.
Peristiwa terbaru, Kamis (13/2) dini hari, Toko Naomi Silalahi di Jalan Angjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pemilik kios Mangatur Silalahi, Minggu (16/2) mengatakan, sudah melaporkan peristiwa ke Polsek Bangun sehari setelah aksi pencurian tersebut.
Dia berharap pihak kepolisian secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang melakukan aksi secara berkelompok.
Dipaparkan, dari rekaman CCTV, saat peristiwa ada satu unit mobil berhenti di pintu kios diduga menghalangi pandangan pengendara lain dalam menjalankan aksinya.
Soalnya, gembok kios dirusak diduga menggunakan gunting pemotong, masuk ke dalam dan dengan leluasa menjarah isi kios.
Pemilik kios menyebut mengalami kerugian mencapai Rp50 juta atas kehilangan berbagai merek rokok dan uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Diinformasikan, pada tahun 2024, aksi pencurian menggunakan mobil telah menjarah toko grosir di Nagori Karang Sari dan Karang Anyer.
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk bekerja sama dengan ahli teknologi menganalisa pelaku melalui barang bukti CCTV, karena hasil gambar rekaman CCTV tersebut tidak begitu jelas.
Kapolsek Bangun mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari korban pencurian kios lain, selain pemilik Toko Naomi Silalahi.
Dia menegaskan komitmen kepolisian menindak segala bentuk kejahatan dalam upaya memberi rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat diajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila ada aktivitas yang mencurigakan.